Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Jelang Pilkada Serentak 2024 KPU gelar Sosialisasi Calon Perseorangan
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Jelang Pilkada Serentak 2024 KPU gelar Sosialisasi Calon Perseorangan

Diterbitkan 10 Mei 2024
Bagikan

POLMAN,KORIDOR.ID,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, melaksanakan sosialisasi pencalonan peserta perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di Kantor KPU Polman, Jumat 10 Mei 2024

Komisioner KPU yang juga kordinator Divisi teknis penyelenggara Pemilu KPU Polman Rudianto mengatakan, tahapan penerimaan berkas persyaratan calon peserta pilkada kategori perseorangan atau independen telah dimulai sejak tanggal 5 sampai 12 Mei 2024.

persyaratan berkas dukungan pasangan bakal calon perseorangan masih merujuk pada penyelenggaraan Pilkada 2019. “Kecuali pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit identitas pendukung yang mekanismenya agak berbeda.”terang Rudianto.

Ia menyampaikan Dalam Pilkada Polman ini, peserta pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, serta calon perseorangan.

KPU Polman telah menetapkan Parpol atau gabungan Parpol dapat mendaftarkan calon usungannya dengan syarat paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD Polman.

Sementara syarat perseorangan minimal pasangan calon perseorangan calon bupati dan wakil bupati, dengan jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 250.000 sampai 500.000 jiwa, harus didukung paling sedikit 8,5 persen dan tersebar 50 persen di sejumlah kecamatan.

” syarat dukungan calon perseorangan pasangan calon Bupati dan wakil bupati Polman dengan DPT Pemilu terakhir yakni DPT Polman terakhir 345.281 pemilih. Sehingga syarat calon perseorangan di Pilkada Polman minimal 29.349 dukungan yang ditandai dokumen Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) aktif sebagai warga Kabupaten Polman. Kemudian dukungan tersebut minimal tersebar pada sembilan kecamatan di Kabupaten Polman.”jelasnya

Rudianto juga menyampaikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2024.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Laksanakan Pendampingan Pengecekan Drainase di Kelurahan Sulewatang oleh Dinas PU Kabupaten Polman

“Iya’ sesuai Keputusan KPU Polman Nomor 536.a Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pilkada Polman 2024, pemenuhan syarat calon perseorangan dan penyetoran dukungan dilakukan mulai Minggu 5 Mei hingga Minggu 12 Mei 2024,”ucapnya.

Sementara pendaftaran pasangan calon yang akan maju di Pilkada Polman dimulai Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024. Sedangkan penelitian persyaratan calon mulai Selasa 27 Agustus hingga Sabtu 21 September 2024. Serta penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024.(*)

TAGGED:calon perseoranganKPU PolmanPilkada serentak 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Layanan VIP Tetap Dibuka, Imigrasi Parepare Komitmen Beri Pelayanan Optimal di Kantor Sementara
Parepare
28 April 2026
Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026
Caretaker PORDI Parepare Segera Gelar Pemilihan Ketua pada Mei
Parepare
27 April 2026
Selamat dan Sukses HUT Gardu Hulk 57 Domino, Dimeriahkan 240 Pasang Peserta
Parepare
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

polemik kuota internet hangus dan akses digital Indonesia
EKONOMINASIONALPENDIDIKAN

BPKN Ingatkan Kuota Hangus Bukan Sekadar Kerugian Individu

24 April 2026
YouTube patuhi aturan usia di bawah 16 tahun Komdigi
NASIONALPENDIDIKAN

YouTube Resmi Batasi Pengguna di Bawah 16 Tahun, Ini Respons Komdigi

22 April 2026
DaerahPareparePOLITIK

Tasming Hamid Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah di Parepare

19 April 2026
BERITA

Satlantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Patroli Dialogis di Gereja

19 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account