JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera merealisasikan berbagai program strategis pemerintah pusat yang bertujuan memajukan serta mensejahterakan masyarakat desa.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan bahwa dukungan aktif dari pemerintah daerah menjadi kunci percepatan dan pemerataan pembangunan desa. Salah satu program prioritas yang saat ini didorong adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurut La Ode, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar program KDKMP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian desa.
“Terhadap Pasal 7 RPMK, pemerintah daerah akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik di pusat maupun daerah, sangat penting dengan tetap berpedoman pada pengaturan yang akan dikeluarkan oleh BPKP,” ujar La Ode dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Operasionalisasi dan Pembangunan KDKMP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut juga disepakati perlunya percepatan penyelesaian regulasi teknis sebagai payung hukum penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Regulasi ini dinilai penting untuk mendukung pembangunan fisik berupa gerai, gudang, serta sarana pendukung KDKMP di daerah.
“Hal ini mengingat Dana Desa tahun 2026 telah tersedia, sehingga perlu payung hukum yang jelas agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat segera dimanfaatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya percepatan regulasi teknis yang mengatur tata cara penyaluran DAU, DBH, maupun Dana Desa guna mendukung keberlanjutan program KDKMP.
“Bagi KDKMP yang secara fisik telah terbangun, agar segera dilakukan upaya operasionalisasi sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Zulhas tersebut.
Rakortas ini turut dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala BPKP, perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, unsur TNI, serta Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pemerintah berharap melalui percepatan regulasi dan sinergi lintas sektor, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.


