Rekrutmen PPPK Guru tahun 2022 Resmi Dibuka Kemendikbudristek, Cek Syaratnya

Koridor.id – Seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahun 2022 resmi dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Keputusan itu tertuang dalam surat Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 yang ditandatangani pada 14 September 2022, pendaftaran seleksi calon PPPK Guru resmi dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan melalui halaman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Bacaan Lainnya

Bagi pelamar PPPK Guru 2022harap disiapkan dokumen serta persyaratan yang sudah ditentukan. Pendaftar dapat mengisi data di portal SSCASN dan mengunggah dokumen yang diminta, diantaranya :

1. Scan KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

2. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200kb

3. Scan ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV

4. Scan transkrip nilai asli

5. Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli bagi yang memiliki

6. Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran

7. Melampirkan link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.

Bagi pendaftar penyandang disabilitas dapat menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.

Jadwal seleksi PPPK Guru 2022

Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022

Pendaftaran seleksi (semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022

Seleksi administrasi untuk pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022

Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022

Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022

Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022

Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022

Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022

Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022

Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022

Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022

Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022

Pengumuman hasil seleksi (pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023

Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023

Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023

Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023

 

Seluruh perkembangan informasi mengenai rektutmen PPPK Guru 2022 dapat dilihat laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *