Koridor.id – Seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahun 2022 resmi dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Keputusan itu tertuang dalam surat Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 yang ditandatangani pada 14 September 2022, pendaftaran seleksi calon PPPK Guru resmi dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan melalui halaman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Bagi pelamar PPPK Guru 2022harap disiapkan dokumen serta persyaratan yang sudah ditentukan. Pendaftar dapat mengisi data di portal SSCASN dan mengunggah dokumen yang diminta, diantaranya :
1. Scan KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
2. Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah berukuran maksimal 200kb
3. Scan ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S-1/D-IV
4. Scan transkrip nilai asli
5. Scan Sertifikat Pendidik (Serdik) asli bagi yang memiliki
6. Surat pernyataan diketik bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat saat tanggal pendaftaran
7. Melampirkan link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.
Bagi pendaftar penyandang disabilitas dapat menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
Jadwal seleksi PPPK Guru 2022
Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
Pendaftaran seleksi (semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022
Seleksi administrasi untuk pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022
Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022
Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022
Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022
Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022
Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022
Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022
Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
Pengumuman hasil seleksi (pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023
Seluruh perkembangan informasi mengenai rektutmen PPPK Guru 2022 dapat dilihat laman gurupppk.kemdikbud.go.id.